Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Soal Dugaan Pungli P3K, Ini Penegasan Anggota DPRD Luwu Timur Ke BKPSDM

432
×

Soal Dugaan Pungli P3K, Ini Penegasan Anggota DPRD Luwu Timur Ke BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Sumber Foto: Tribun Timur.

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kegiatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019, formasi kesehatan dan tenaga guru diduga jadi ladang pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan pengakuan para sumber terpercaya media ini yang enggan disebut namanya menyebutkan, kalau seluruh peserta P3K sudah menyetor sejumlah uang sebesar Rp 1 juta perorang.

Adanya informasi itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid meradang dan menegaskan kalau pihaknya akan melakukan hak angket serta meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Kalau hal itu benar terjadi, kami akan lakukan hak angket dan meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” tandas Sarkawi yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (29/03/2021).

Kita harus pahami kalau para guru dan tenaga kesehatan calon P3K ini dari dulu berjuang untuk memperbaiki nasibnya, bukan malah dikuras dengan meminta pungutan-pungutan yang tidak mendasar, sambungnya lagi.

Sarkawi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut sudah disiapkan dalam APBD setiap tahapan-tahapan, dan ini memang sudah by sistem yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Jadi tidak boleh ada yang main-main dengan mengambil pungutan atas dasar apapun, justru seharusnya kita membantu mereka (calon P3K), kasihan mereka yang sudah memperjuangkan nasibnya, justru malah kita kuras,” ujarnya.

Sekali lagi saya tegaskan kalau ini benar, saya minta BKPSDM Luwu Timur mengembalikan dana tersebut, kalau tidak, kami akan mengambil dua langkah, yang pertama melakukan hak angket dan yang kedua meminta sekaligus mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini, imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid saat dikonfirmasi menepis kalau informasi pungutan tersebut tidak benar, ungkapnya.

“Insya Allah informasi itu tidak benar, tidak ada sama sekali pungutan di kegiatan P3K karena prosesnya berjalan online, kami tidak tahu menahu masalah pungutan itu, karena seluruh kegiatan sudah dianggarkan di APBD,” singkatnya.

Untuk diketahui, kegiatan rekrutmen P3K 2019 tersebut dianggarkan melalui APBD senilai Rp 577.268.493.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *