Example 728x250
Input Lutim

Soal Perbedaan Huruf Nama, KPU Dinilai Keliru Menverifikasi Berkas Cakada Husler

374
×

Soal Perbedaan Huruf Nama, KPU Dinilai Keliru Menverifikasi Berkas Cakada Husler

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Laporan terkait perbedaan huruf pada nama salah satu calon Bupati Lutim yakni Muhammad Thorig Husler yang bergulir di Bawaslu, dinyatakan rampung.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Luwu Timur, Zainal Arifin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).

“Laporan tersebut sudah kami bahas ditingkat Gakumdu pada Sabtu 16 Oktober kemarin,” katanya.

Menurutnya, perbedaan huruf nama itu benar, di KTP-el tertera nama Thorig menggunakan huruf G, sementara di surat rekomendasi B1KWK partai PKS dan Hanura yakni ThoriQ.

Sehingga kata dia, KPU dinilai keliru saat menverifikasi berkas Paslon Husler-Budiman sebelum penetapan calon.

Terkait hal itu, kami sudah serahkan surat rekomendasi ke KPU kemarin, untuk memperbaiki perbedaan huruf nama tersebut,” ujarnya lagi.

Informasi tersebut dibenarkan Adam, Komisioner KPU Lutim. ” Iye, kemarin kami sudah terima rekomendasi Bawaslu,” pungkasnya.

Saat ini tambahnya, kami sementara konsultasi dengan KPU Provinsi Sulsel tentang mekanisme penanganan tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Liputan: IR | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *