INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejumlah nelayan di Malili, Kabupaten Luwu Timur mengeluhkan habisnya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Solar Packed Dialer Nelayan (SPDN) tepatnya di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lutim.
Akibatnya, mayoritas nelayan asal Desa Wewangriu, Kecamatan Malili tersebut, terpaksa harus mogok melaut.
Syukur salah satu nelayan mengatakan, kelangkaan solar ini menuai tanda tanya. Dimana tangki sebanyak dua unit tersebut yang berisikan 10.000 liter kerap habis setiap empat hari, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Minggu (02/12/18).
Sementara penyaluran solar setiap harinya hanya melayani 6 nelayan, dengan kebutuhan rata-rata 5 jerigen pernelayan.
Dijelaskannya, dalam satu jerigen berisi 32 liter. Ketika 5 jerigen pernelayan, berarti hanya berkisar 160 liter, dari jumlah itu ditotalkan kebutuhan 6 nelayan perhari yakni 960 liter, beber Syukur.
Lanjutnya, dari 960 liter perhari yang dibutuhkan seluruh nelayan jika dikalikan jumlah pemakaian nelayan perempat hari, berarti nelayan menggunakan solar hanya berkisar 3.840 liter, sementara stok solar di dua tangki SPDN yaitu 10.000 liter.
Jadi pertanyaan kami kata Syukur, ketika pemakaian nelayan dalam kurun waktu empat hari hanya 3.840 liter, sisanya itu kemana? Nda mungkin kan 10.000 liter tersebut setiap empat hari habis.
Tak hanya itu, terdapat pula kejanggalan pada pengelolah SPDN yang mengatasnamakan Koperasi Bina Bahari yang dipimpin Hj. Nirwana, dimana dalam struktur pengurus koperasi tersebut terdapat nama yang bukan nelayan.
Sementara nama tersebut kerap mengambil solar setiap hari. “Hal ini sangat merugikan kami selaku nelayan,” tandasnya.
Tak sampai disitu, menurut nelayan lainnya, terkadang tiap tengah malam terlihat mobil parkir di SPDN dan diduga mengambil solar ketika ada pasokan solar masuk yang bersumber dari Karang-Karangan.
“Oleh sebab itu, kami meminta pihak yang berwenang untuk mengusut persoalan ini, karena hal itu sangat merugikan kami selaku nelayan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi oleh pihak pengelolah SPDN dalam hal ini Hj. Nirwana.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














