INPUTRAKYAT_LUTIM,–Suku Pamona yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pamona (Forkop) Lutim mengeluarkan surat somasi secara terbuka.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Forkop – Lutim, Benny Haldy, Jumat (4/7/2025), mengecam dan mengsomasi komunitas atau kelompok pencinta tarian dero.
Menurutnya, tarian dero saat ini mengalami pergeseran bentuk dan nilai yang menyimpang dari makna aslinya.
Tarian dero (madero) adalah warisan budaya luhur milik suku Pamona yang berasal dari Kabupaten Poso, Sulsel.
Diulasnya dalam surat, bahwa tarian ini awalnya merupakan wujud rasa syukur atas hasil panen serta sarana mempererat silaturahmi antar warga tanpa memandang usia, gender dan status sosial.
Namun, dalam perkembangan saat ini, banyak kegiatan dero mengarah pada bentuk hiburan modern yang cenderung menghilang nilai budaya, norma adat, kesopanan sosial, bahkan membuka ruang pada praktik-praktik yang merusak citra budaya Pamona.
Surat somasi tersebut Forkop – Lutim menuangkan tiga poin tuntutan yakni
1. Menolak keras segala bentuk modernisasi gerakan tarian dero yang tidak sesuai dengan nilai budaya dan norma adat suku Pamona.
2. Mewajibkan seluruh komunitas pecinta tarian dero untuk menjaga, melestarikan, dan menyelaraskan praktik tarian ini dengan kearifan lokal serta nilai budaya Pamona.
3. Mendesak pihak TNI/polri dan pemeribtah daerah untuk bekerja sama dengan toko adat dan pemangku budaya Pamona dalam pemberian rekomendasi atau izin resmi terhadap pelaksanaan kegiatan dero di wilayah Lutim dan sekitarnya.
Diakhir suratnya, Forkop – Lutim menegaskan apabilan somasi ini diabaikan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum dan adat sesuai ketentuan yang berlaku.














