Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Tak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir di Tolak Bawaslu Sulsel

629
×

Tak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir di Tolak Bawaslu Sulsel

Sebarkan artikel ini
Trisal Tahir (tengah) salah satu calon Wali Kota Palopo 2024.(ist)

INPUTRAKYAT_PALOPO, – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan dugaan tindak pidana pemilu terkait ijazah palsu calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir, Selasa 29 Oktober 2024.

Keputusan ini diumumkan setelah laporan dari Bawaslu Palopo dinyatakan tidak cukup bukti untuk diteruskan ke proses hukum lebih lanjut.

Juru Bicara Paslon Trisal-Akhmad, Haedar Djidar mengatakan, itu sebagai dorongan semangat bagi tim dalam menghadapi kontestasi Pilkada Palopo 2024.

“Dengan adanya putusan Bawaslu Provinsi yang menolak laporan dari Bawaslu Palopo, tentu ini semakin meningkatkan semangat kami untuk bekerja memenangkan Paslon Trisal-Akhmad. Keputusan ini juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa Paslon Trisal-Akhmad tidak memiliki masalah hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, keputusan ini menjadi titik terang bagi pendukung Trisal-Akhmad untuk tetap solid dalam mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 4, yang mengusung visi ‘Palopo Baru’.

“Tim Trisal-Akhmad akan terus fokus mengawal visi dan misi yang sudah dicanangkan, tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif yang belum tentu benar.” pungkas, Haedar Jidar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *