INPUTRAKYAT_PALOPO,–Usai melakukan aksi di perbatasan kabupaten Luwu dan Kota Palopo, kini Ketua umum Ham-Lutim Batara Guru (Erick Estrada) melaporkan tindakan represif dari aparat kepolisian. Minggu, 23 Desember 2018.
Tindakan represif dari kepolisian ini bermula dari aksi damai aliansi Wija To Luwu yang ingin menyampaikan aspirasi terbuka nya untuk Presiden RI Bapak Joko widodo yang ingin berkunjung ke tanah toraja.
Kabarnya ada beberapa luka di bagian tubuh Erick Estrada yakni di perut, dada sebelah kiri, kepala dan paha akibat di tendang serta bekas pukulan oleh oknum kepolisian.
Erick Estrada sudah melaporkan pengaduannya ke Propam Polres Palopo.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Palopo, AKP H Yusuf mengatakan akan mempelajari video pemukulan tersebut.
“Untuk saat ini kami akan pelajari dulu video pemukulan ini untuk memastikan ini masuk dalam wilayah kota palopo, karna ketika di luar kota palopo itu menjadi wewenang polres setempat,” ungkapnya.
Saya berharap dengan adanya insiden ini, Polres Palopo bisa mengusut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap saya, sebab tindakan ini sama sekali tidaklah terpuji,” ujar Ketua Umum Ham-Lutim Batara Guru.
“Apabila kasus ini tidak di indahkan, maka kami secara kelembagaan akan menindaklanjuti nya,” tegasnya.
Liputan: Rk | Editor: Amk.












