INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Setelah Bidang Pengawasan dari Dinas Perizinan Kota Makassar bertandang ke THM Upgrade yang bertempat di Kompleks Pasar Segar, Jln Pengayoman, Kota Makassar, untuk mengecek kelengkapan surat Izin, di temukan bahwa nama perusahaan Upgrade berbeda dengan nama Usaha.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Upgrade By Diva memiliki izin, kemarin saya katakan tidak karena di dalam sistem memang tidak tercantum nama Upgrade By Diva, yang tercantum adalah perusahannya, PT. Sinar Jaya Mas,” ungkap Kepala Dinas Perizinan Kota Makassar, Andi Bukhti, Rabu (18/4/2018)
Andi Bukhti lalu memperlihatkan bukti foto surat izin yang dimiliki Upgrade By Diva, didalamnya tercantum nama PT. Sinar Jaya Mas dengan izin usaha yang dimiliki adalah Cafe dan Resto penyedia makanan keliling dan minuman.
Dalam bukti foto yang ditunjukkan, Upgrade By Diva hanya menunjukkan sejumlah berkas izin usaha diantaranya, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Surat Izin Perdagangan Kecil, Tanda Daftar Perusahaan, dan Izin Gangguan. Tidak ada Surat Izin Usaha Pariwisata (SIUP) yang ditunjukkan.
Andi Bukhti mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan kordinasi dengan semua dinas terkait untuk memastikan apakah izin usahanya sama dengan aktivitas usaha yang dilakukan.
“Kami akan segera melakukan kordinasi untuk memastikan aktivitas usaha Upgrade By Diva apakah sudah sesuai atau tidak, kalau tidak akan kami tindak tegas,” pungkasnya.*
Liputan:NY | Editor:AMK














