Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Tuntut Ganti Rugi, Lokasi Pipa Minyak PT. Vale Digali Warga

411
×

Tuntut Ganti Rugi, Lokasi Pipa Minyak PT. Vale Digali Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ratusan Personil Kepolisian Polres Luwu Timur mengawal aksi unjuk rasa masyarakat dusun Labose, desa Laskap, Kecamatan Malili, Kab. Luwu Timur, di lokasi lintasan pipa minyak PT. Vale Indonesia, Kamis (19/10/17).

Aksi tersebut menuntut PT. Vale untuk melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang dilintasi pipa minyak sebanyak 65 KK.

Informasi yang dihimpun, persoalan ini sudah kelima kalinya dilakukan mediasi antara masyarakat dan PT. Vale yang difasilitasi langsung oleh pemerintah, namun sampai saat ini belum juga menuai titik terang.

Pantauan media ini, tampak warga meluapkan kekesalan dengan menggelar aksi yang ditandai dengan melakukan penggalian pipa sepanjang lahan warga.

Diketahui pula, untuk ganti rugi lahan, warga komitmen diangka Rp 800 ribu permeter, sementara PT. Vale hanya bersedia melakukan pembayaran yang jauh dari harapan warga yakni Rp 100 ribu permeter, sehinggu memicu ketidak singkronnya persoalan kedua bela pihak.

“Sampai saat ini PT. Vale belum ada etikat baik mempertimbangkan permintaan warga, namun hanya menetapkan harga yang sangat jauh dari harapan warga penerima,” ungkap Marsuki selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi kepada InputRakyat.co.id di lokasi aksi.

Lanjutnya, seharusnya PT. Vale menetapkan harga sesuai dengan rumusan bukan asal menetapkan saja sehingga hal itu kami tidak terima, tandasnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah kelima kalinya dilakukan negoisasi yang difasilitasi oleh pemerintah namun PT. Vale menetapkan harga Rp 100 permeter, terang Marsuki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Vale.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *