INPUTRAKYAT_LUTIM,–Puluhan warga Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, menolak keberadaan PT. Asean Pasifik di wilayahnya.
Pasalnya, pihak perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian.
Dimana perjanjian itu, perusahaan akan melakukan aktivitasnya setelah memenuhi kewajibannya yakni, kompensasi lahan masyarakat, rekruitmen tenaga kerja dan penanganan limbah.
Faktanya, diduga pihak perusahan melanggar kesepekatan tersebut, sehingga memicu kekecawan warga.
Tak terima hal itu, puluhan warga beserta pemerintah desa mendatangi lokasi aktivitas perusahaan guna meminta klarifikasi pihak perusahan, Sabtu (24/11/17).
Namun, sesampai dilokasi harapan tersebut sia-sia pasalnya, warga dan pemerintah desa Pongkeru dicekal satuan Brimob dan anggota Polres Lutim.
Tak hanya itu, karena dianggap provokasi kera baju Kades Pongkeru ditarik oleh oknum Polisi lalu dimasukkan kedalam mobil dan diapik dua petugas untuk dibawa ke Polres Lutim.
Atas kejadian itu, kemarahan warga memuncak sehingga terjadi adu mulut.
Berikut liputannya:
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.