INPUTRAKYAT_LUTIM,–Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang merupakan inisiatif DPRD.
Dukungan tersebut di sampaikan Irwan saat membacakan sambutan Bupati Luwu Timur pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Senin (18/12/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM Siddiq BM.
Menurut Irwan, Ranperda inisiatif DPRD ini sangat penting artinya sebagai dasar acuan untuk menanggulangi bahaya Narkotika. Dijelaskankannya dengan semakin meluasnya peredaran Narkotika yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan yang berbangsa dan bermasyarakat maka diperlukan langkah-langkah preventif sebagai jawaban atas keresahan yang ditimbulkan dari Penyalahgunaan Narkotika sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
Dengan adanya regulasi ini, kata Irwan maka upaya penanggulangan terhadap Narkotika dapat dilakukan secara terpadu, terencana, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan Narkotika.
Irwan menambahkan secara umum, Ranperda Inisiatif DPRD ini pada dasarnya telah memenuhi unsur sesuai amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang memuat antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan hingga partisipasi masyarakat.
Namun kata Irwan masih ada beberapa hal yang belum termuat dalam Ranperda ini belum diatur upaya prokatif dari pihak pengelola hiburan malam dalam melakukan pengawasan, penyebaran informasi berupa pengumuman tentang bahaya narkotika.
Disamping itu belum diatur pula bagaimana keterlibatan forum kerukunan umat beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan komunitas intelijen daerah untuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.