Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Wacana Pemda Lutim Gratiskan Tagihan Air PDAM Masih Tanda Tanya

549
×

Wacana Pemda Lutim Gratiskan Tagihan Air PDAM Masih Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Untuk menekan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat, maka pemerintah mengupayakan beberapa kebijakan.

Seperti di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah daerah akan mewacanakan menggratiskan biaya tagihan air PDAM selama tiga bulan. Namun hal itu masih menuai tanda tanya.

Pasalnya, sampai saat ini wacana tersebut belum juga terealisasi pasca wacana itu digembuskan Bupati Luwu Timur.

Saat dikonfirmasi, Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Timur, Siaful mengaku belum bisa berkomentar terkait kebijakan tersebut, ungkapnya, Sabtu (23/05/2020).

Menurutnya, hal itu tergantung Pemda Luwu Timur sebagai pemilik, PDAM hanya operator, wewenang mengenai tarif termasuk menggratiskan harus jelas dasarnya baru kami laksanakan.

Lanjut Saiful, bahwa pihaknya sementara pengumpulan data untuk bahan pertimbangan saat pembahasan dengan harapan tidak salah sasaran.

Sebelumnya, kami sempat komunikasi dengan Dinas Keuangan dan beberapa anggota dewan pasca adanya statement pak Bupati akan menggratiskan tagihan air.

“Intinya, nanti di rapat pembahasan penentuannya. Sembari menunggu pembahasan itu, kami terlebih dahulu mengumpulkan data,” katanya.

Disinggung kapan pembahasan itu tambah Saiful, no coment nanti saya salah, tanya langsung mi’ ki’ yang bersangkutan (Pemda-red).

Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM mengaku kalau secara tehnis kebijakan itu tidak bisa diberlakukan keseluruh pelanggan.

Dapat diberlakukan hanya bagi kategori Rumah Tangga (RT) 1 saja yakni rumah masyarakat yang sangat sederhana.

Ketika keseluruhan mulai dari RT 1 sampai RT 3 rasanya sulit. Karena kata Saiful, tentu para karyawan tidak akan lagi terima gaji demikian halnya pada biaya pemeliharaan.

“Dari biaya penagihan itu, sebagian digunakan untuk membayar gaji karyawan serta biaya pemeliharaan,” terangnya.

Perlu diketahui, penjualan PDAM perbulan berkisar Rp 350 juta, yang diperuntukkan untuk gaji karyawan sekitar 60 persen, operasional 25 persen termasuk pemeliharaan dan penanggulangan, sisanya siltap.

“Kalau hanya kategori RT 1 ya’ bisa, karena menurut data kami hanya sekitar 100 KK lebih se Luwu Timur,” bebernya.

Pihaknya bisa menggratiskan semua kategori itu dengan catatan Pemda Lutim harus menyuntik subsidi selama tiga bulan dengan nilai sebesar Rp 350 juta perbulan.

“Tetapi kalau tidak bisa, cukup kategori RT 1 saja yang ditangguhkan,” kuncinya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *