INPUTRAKYAT_LUTRA, — Terkait dengan adanya wacana Pemerintah Pusat akan menghilangkan gaji guru di Juknis BOS tahun depan, Jasrum Kepala Dinas Pendidikan akan melakukan study tiru ke Kab. Barru yang telah menerapkan Peraturan Bupati tentang BOS Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan bersama beberapa pejabat teknis lainnya yang menangani BOS akan diterima langsung oleh Kadisdik Barru pada hari Selasa (7/11/2017) akan datang.
Kita berharap ada hasil yang dibawa pulang untuk kesejahteraan kawan- kawan guru honorer di Luwu Utara,” Kata Jasrum.
Liputan: Rama | Editor: Enggar.