INPUTRAKYAT_LUTRA,–Sungguh disayangkan Kepala Puskesmas Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Darsalam Melantungkan bahasa yang tak elok.
Dihadapan awak media, Rabu (13/12/17), Darsalam mengatakan kalau bidan berstatus sukarela bukan bidanya.
“Tahu kah anda bahwa bidan Desa itu, bukan ASN, dan itu bukan bidan saya”, ujarnya.
Atas stegmen tersebut Kadding selaku ketua forum komunikasi dan kecamatan sehat, Kecamatan Malangke, Lutra, tidak menerima.
Meskipun dirinya (Kadding-red), tidak memiliki keluarga yang berprofesi sebagai bidan sukarela, ia tidak menerima seperti apa yang disampaikan Darsalam.
“Inikan sama halnya melecehkan bidan yang berprofesi sebagai bidan sukarela yang bertugas di Pustu Desa. Padahal bidan Pustu itu baik sukarela maupun ASN itu masih dibawahi Dinas Kesehatan Luwu Utara dan sama juga yang terjadi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Jadi, baik itu ASN maupun sukarela harus diakui bahwa itu adalah bagian dari perangkat kesehatan. Harus diakui bahwa itu bagian dari lingkup dinas kesehatan yang bekerjasama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat”, ujarnya.
Kadding berharap Kepala Dinas kesehatan Luwu Utara, memanggil kepala Puskesmas tersebut agar diberikan teguran, karena dinilai tak senonoh berbicara dan diduga tidak menghargai jasa bidan sukarela yang telah mengabdi kepada masyarakat, tutupnya.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.