Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Waket I DPRD Luwu Timur Prihatin Tragedi Dugaan KDRT di Sorowako: “Jangan Ada Lagi Korban Berikutnya”

991
×

Waket I DPRD Luwu Timur Prihatin Tragedi Dugaan KDRT di Sorowako: “Jangan Ada Lagi Korban Berikutnya”

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, – Tragedi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang perempuan di Sorowako, Kecamatan Nuha, mengguncang perhatian publik Luwu Timur. Peristiwa itu memantik keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan DPRD Luwu Timur.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Legislator asal daerah pemilihan Nuha–Towuti itu menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi persoalan privat, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus dicegah bersama.

“Saya turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” kata Jihadin lewat media ini, Jumat (24/7/2026).

Jihadin bilang, dugaan KDRT yang berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang merupakan tragedi yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut dia, lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sebelum menimbulkan dampak yang lebih fatal.

“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Jika mengetahui adanya indikasi kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu melapor kepada pihak berwenang atau lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada korban,” ujarnya.

Politikus yang mewakili wilayah Nuha dan Towuti itu menilai upaya pencegahan KDRT harus dilakukan secara terpadu. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga perlu memperkuat edukasi mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang sehat, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman tanpa ancaman kekerasan, baik di ruang publik maupun di lingkungan keluarga.

Peristiwa di Sorowako, kata Jihadin, semestinya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak agar sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin diperkuat.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tidak ada persoalan rumah tangga yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang aman, saling menghargai, dan melindungi setiap anggota keluarga,” tutupnya. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *