INPUTRAKYAT_MAJENE, – Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd., menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene bersama insan media se-Kabupaten Majene, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majene dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Majene pada pukul 08.30 WITA itu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si. Selanjutnya, pertemuan dilanjutkan di ruang rapat Sekretaris Daerah pada pukul 10.27 WITA dan dihadiri langsung Sekda Majene, H. Ardiansyah, S.STP.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus SMSI Kabupaten Majene memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk rencana pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Majene periode 2026–2030.
Audiensi ini juga menjadi ruang dialog dan koordinasi untuk membangun hubungan kelembagaan yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan pers, khususnya media siber yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
SMSI Dorong Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
Ketua SMSI Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Sewang, menjelaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia merupakan organisasi perusahaan pers yang berkomitmen mendorong profesionalisme, memperkuat tata kelola perusahaan media, serta membangun ekosistem pers siber yang sehat, kredibel, dan berdaya saing.
Dalam audiensi tersebut, pengurus SMSI turut memaparkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme keanggotaan, verifikasi perusahaan pers, struktur kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, hingga program peningkatan kompetensi serta perlindungan hukum bagi perusahaan pers.
Ramli Hayat Daeng Sewang menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Majene berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan.
Menurutnya, keberadaan SMSI diharapkan mampu mendorong terciptanya produk jurnalistik yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi wadah bagi perusahaan media untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme.














