Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Warga Desa Rinjani Tolak Program Ketahanan Pangan: Minta BUMDes dan Pemdes di Audit

480
×

Warga Desa Rinjani Tolak Program Ketahanan Pangan: Minta BUMDes dan Pemdes di Audit

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ratusan warga desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, menolak rencana realisasi program ketahanan pangan Tahun 2025 lewat BUMDes.

Mereka meminta sebelum program tersebut direalisasikan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atau audit penggunaan anggaran BUMDes pada tahun 2021 – 2024.

Karena menurutnya, anggaran BUMDes di tahun itu tidak transparan dan diindikasikan pengurus BUMDes dikendalikan oleh satu orang oknum tertentu yang tidak sesuai PP nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Demikian diungkapkan Dolah, warga Desa Rinjani kepada media ini via telepon genggamnya, Rabu (2/7/2025).

Lanjutnya, bahwa anggaran BUMDes ini sifatnya simpan pinjam yang diperuntukkan masyarakat dengan sistem pengembalian bayar per panen atau bagi hasil panen.

“Namun pelaksanaannya, dana diberikan ke warga dengan jaminan lahan persawahan. Hasil tersebut bukan hasil rapat melainkan keputusan pak Desa,” katanya.

“Jadi kalau warga mau tebus lahannya, harus membayar bunga dan pokok pinjaman,” sambungnya lagi.

Ia menyebut, ada salah satu warga mengembalikan pinjaman sebesar Rp 40 juta, namun dana itu diambil pak Desa.

“Kalau begini aturannya, berarti pengurus BUMDes ini hanya nama saja tetapi yang kendalikan kepala desa,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, Desa kami ini banyak anggaran yang masuk, namun faktanya kita tidak lihat apa yang dibangun di Desa.

“Maka dari itu sebelum program ketahanan pangan diturunkan, sebaiknya di auidit dulu termasuk penggunaan anggaran desa,” pintanya.

Ditambahkannya, kami juga meminta Dinas PMD agar menangguhkan pencairan anggaran desa untuk tahun ini sampai masalah ini clear.

Sementara itu, Ketua BUMDes Rinjani, Irawati menyatakan, anggaran BUMDes yang kami cairkan sebesar Rp 155 juta. Rp 130 juta untuk kegiatan simpan pinjam, sisanya untuk pembelian tabung Gas.

Namun menurut dia, dana simpan pinjam ini diserahkan ke pak Kades, jadi saat penyusunan pertanggungjawaban kami diarahkan saja pak Kades. Apa yang diarahkan itu yang kami tulis.

Kades Rinjani, Kartosem Marten menepis kalau dirinya mengada-ada mengelolah anggaran BUMDes.

“Di struktur pengurus BUMDes ini saya sebagai pengawas, kadi saya harus tahu dan arahkan penggunaan anggaran tersebut,” terangnya.

Disinggung soal dana simpan pinjam itu kata dia, ia dana itu masuk ke rekening desa, karena sebelum ada anggaran untuk BUMDes cair, kami talangi terlebih dahulu.

“Itu dilakukan supaya kegiatan simpan pinjam tersebut berjalan, jadi ya kami talangi dulu, makanya saat dana BUMDes tersebut cair pengurusnya kembalikan, bisa di cek datanya,” jelasnya.

Menurutnya, memang dana itu sifatnya simpan pinjam yang dibayar per panen atau bagi hasil panen, dan itu berjalan kok.

“Kalau dikatakan tidak ada pembangunan di desa, bisa juga di cek, banyak yang sudah kita bangun termasuk bedah rumah,” pungkas Kartosem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *