INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur menangkap Sahrul Gunawan Alimin (24) warga Jl G. Sora, Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Lutim. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan paket berisi tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba, AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (10/03/2021) Pukul 09.20 WITA di salah satu usaha jasa pengiriman barang di Jl Andi Djemma no.2, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
Penangkapan itu bermula dari laporan bahwasanya ada paket yang mencurigakan, sehingga anggota Satnarkoba bersama Beacukai melakukan penyelidikan, ungkapnya usai operasi.
“Saat pelaku mengambil barangnya yang atas nama bersangkutan kami langsung mengamankan pelaku sekaligus diminta untuk membuka paket tersebut dan ditemukan 1 lembar baju warna putih, merah muda serta 1 saset plastik ukuran besar yang diduga berisikan tembakau sintetis dengan berat bruto 17,24 gram,” sambungnya lagi.
Dari penangkapan itu tambah Joddi, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.