INPUTRAKYAT_MAKASSAR— Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar memastikan kantor pelayanan E-KTP di Kota Makassar tidak akan tutup pada hari pencoblosan 17 April mendatang. Ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil yang mengeluarkan perintah agar seluruh dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil buka pada hari pencoblosan.
Ini untuk memaksimalkan pelayanan E-KTP menjelang pemilu 17 April 2019. Tak hanya membuka kantor pada hari libur di Sabtu Dan Minggu Disdukcapil Makassar akan memberikan pelayanan pengambilan E-KTP pada hari pencoblosan .Beberapa layanan yang bisa dilakuka ialah perekaman E-KTP, pencetakan E_KTP , distribusi serta aktivasi E-KTP pelayanan ini karena E-KTP merupakan syarat wajib bagi setiap pemili agar dapat memilih di TPS.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady ,menghimbau warga untuk datang pada hari pencoblosan, jika ia belum memiliki E-KTP.
“Ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil bahwa seluruh dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil di daerah harus buka pada tanggal 17 April bukan cuman 17 April tai setiap hari libur kita tetap buka ini untuk memaksimalkan pendistribusian E-KTP sebelum dan pada hari pencoblosan” Ungkap Ariaty pada INPUTRAKYAT saat di temui di kantornya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar jalan Teduh Bersinar Senin, (08/04/19).
Mantan sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar ini menambhkan khusus warga Kota Makassar yang baru merekam akan mendapatkan resi perekaman, hingga status data warga dikonfirmasi di dukcapil pusat menjadi print ready record ( PRR ) maka e-ktp siap di cetak dan biasanya hanya menunggu waktu 30 menit setelah melakukan perekaman.
jadi bagi warga yang akan mencoblos dan belum memiliki e-ktp dapat segera mengambil e-ktp di kantor dukcapil pada jam 8 hingga jam 12 siang.
Liputan:Freeya |Editro: AMK