Example floating
Example floating
Example 728x250
Input MetroInput SultengUncategorized

17 April Disdukcapil Makassar Tetap Buka Layanan E-KTP

487
×

17 April Disdukcapil Makassar Tetap Buka Layanan E-KTP

Sebarkan artikel ini
Ket : Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar jalan Teduh Bersinar
Example 468x60

INPUTRAKYAT_MAKASSAR— Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar memastikan kantor pelayanan E-KTP di Kota Makassar tidak akan tutup pada hari pencoblosan 17 April mendatang. Ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil yang mengeluarkan perintah agar seluruh dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil buka pada hari pencoblosan.

Foto : Petugas menata E-KTP warga yang sudah tercetak sesuai dengan kecamatan masing-masing

Ini untuk memaksimalkan pelayanan E-KTP menjelang pemilu 17 April 2019. Tak hanya membuka kantor pada hari libur di Sabtu Dan Minggu Disdukcapil Makassar akan memberikan pelayanan pengambilan E-KTP pada hari pencoblosan .Beberapa layanan yang bisa dilakuka ialah  perekaman E-KTP, pencetakan E_KTP , distribusi  serta aktivasi E-KTP pelayanan ini karena E-KTP merupakan syarat wajib bagi setiap pemili agar dapat memilih di TPS.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady ,menghimbau warga untuk datang pada hari pencoblosan, jika ia belum memiliki E-KTP.

Foto : Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady

“Ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil bahwa seluruh dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil di daerah harus buka pada tanggal 17 April bukan cuman 17 April tai setiap hari libur kita tetap buka ini untuk memaksimalkan pendistribusian E-KTP sebelum dan pada hari pencoblosan” Ungkap Ariaty pada INPUTRAKYAT saat di temui di kantornya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar jalan Teduh Bersinar Senin, (08/04/19).

Mantan sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar ini menambhkan  khusus warga Kota Makassar yang baru merekam akan mendapatkan resi perekaman, hingga status data warga dikonfirmasi di dukcapil pusat menjadi print ready record ( PRR ) maka e-ktp siap di cetak  dan biasanya hanya menunggu waktu 30 menit  setelah melakukan perekaman.

jadi bagi warga yang akan mencoblos dan belum memiliki e-ktp dapat segera mengambil e-ktp di kantor dukcapil pada jam 8 hingga jam 12 siang.

Liputan:Freeya |Editro: AMK

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *