INPUTRAKYAT_MORUT,–Personil Sat Lantas Polres Luwu Timur yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPDA Hendra Setiawan Hilal bersama dengan Kanit Regident IPTU A. Arafat, Kanit Turjagwali IPDA Suharyanto, Melaksanakan giat pendampingan penertiban pajak kendaraan oleh Dispenda Wilayah Luwu Timur, Sabtu (28/04/2024).
Kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua dan roda empat UPT pendapatan wilayah Luwu Timur dilaksanakan didepan Pos 700 jalan sam ratulangi, Desa Puncak Indah, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Personel yang ikut dalam kegiatan Penertiban PKB ini terdiri dari Personel UPT wilayah Luwu Timur, Personel Satlantas Polres Luwu Timur dan Jasa Raharja.
“Penertiban PKB ini menjaring 55 unit kendaraan, roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 30 unit,” ujar kepala UPT wilayah Lutim, H. Sumardi
Ia menambahkan, ada 38 unit kendaraan yang menyelesaikan Pajak Kendaraannya, roda dua 27 unit degan total pembiayaan Rp. 7.047.000,- dan roda empat 11 unit degan total pembayaran Rp. 34.399.000.