INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel kembali mengingatkan 15 Partai Politik lainnya untuk segera mendaftarkan Bacalegnya sebagai peserta Pemilihan Legislatief 2019 sebelum tanggal 17 Julli 2018. Ini di sebabkan karena masih banyak partai yang belum mendaftar sebagai perserta pileg.
Komisioner KPU Sulsel divisi Teknis Fatmawati menyebutkan memang baru 1 partai yang mendaftar secara resmi “Sejak di buka dari Tangal 12 Juli lalu hingga hari Minggu 15 Juli ini baru 1 partai yang mendaftar yakni Partai Perindo sedangkan 15 partai Lainnya baru memberikan Konfirmasi kehadiran saja” jelas Fatma saat di temui di aula KPU Sulsel Minggu 15 Juli 2018.
Fatma juga mengingatkan partai agar mempercepat pendaftaran karena proses verifikasi berkas yang cukup lama “”verifikasi berkas itu Langsung di lakukan pada saat partai mendaftar dan jika ada berkas yang tidak lengkap misalnya legalisir ijasah, ada masa perbaikan. jadi berkas di kembalikan ke partai dan di beri waktu dari tanggal 22 sampai 31 juli, dan berkas yang sudah di perbaiki akan di verifikasi lagi untuk mengetahui perbaikannya” ungkap Fatma.
Fatmawati juga mengingatkan jika hingga tanggal 17 Juli 2018 jam 24: 00 Wita partai belum mendaftar maka bisa di pastikan partai tersebut tidak akan bisa ikut dalam pemilihan legislatief 2019 mendatang.
Liputan: Freya |Editor: Noya














