Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Resmi, PAN Lutim Serahkan Berkas di KPUD Sebagai Peserta Pileg 2019

446
×

Resmi, PAN Lutim Serahkan Berkas di KPUD Sebagai Peserta Pileg 2019

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Tumur, mendaftarkan diri di KPUD sebagai peserta pemilihan legislatif di Luwu Timur, Selasa (17/07/18).

Pendaftaran tersebut dipimpin langsung ketua PAN Lutim, Usman Sadik serta didampingi oleh Bakal Calon anggota legislatif lainya.

Saat pendaftaran terlihat Usman Sadik menggunakan kemeja putih dengan Gambar logo dibagian kiri. Mereka semua terlihat datang ke KPU dengan sangat hangat.

Wahyu Maizal salah satu bakal Calon anggota legislatif termuda di daerah pemilihan Dapil 1 Malili – Angkona mengungkapkan kebahagiaannya bersama pengurus PAN, Partai yang kompak dan tentunya sama-sama memiliki semangat untuk berjuang demi kepentingan rakyat.

Dikatakannya, sebelum kami ditetapkan sebagai bakal calon anggota legislatif,Ketua DPD PAN kab Luwu Timur Usman Sadik memperingatkan kami untuk selalu komitmen menjaga kehormatan partai yaitu dengan berjuang untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat karena itulah esensi dari wakil rakyat.

Luwu Timur memang akan maju, tapi kita tidak tahu kapan waktunya akan tiba, maka untuk mempercepat pembangunan dan melajunya pertumbuhan Ekonomi kita yang berkomitmen untuk itu harus masuk dan mengisi ruang-ruang tersebut, bebernya.

Wahyu yang diketahui sebelumnya adalah ketua Golkar Malili melanjutkan bahwa PAN bagi saya memang baru, tapi secara ideologi ada kesamaan visi yang membuat saya harus bergabung di partai ini. Kenapa pertumbuhan ekonomi kita lamban dan tidak maksimalnya pelayanan rakyat karena orang baik hanya menjadi kritikus, utamanya generasi muda harus ambil peran dalam pelayanan-pelayanan itu. “Saya Bismillah di PAN, semoga disinilah saya memulai karir politik hingga kelak anak anak muda bangsa ini bersepakat untuk merebut dan mengambil alih kuasa untuk bekerja bersama dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui batas pendaftaran Bacaleg di KPU hingga sampai tanggal 17 Juli 2018.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *