INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) serahkan surat rekomendasi calon Wakil Bupati Barru kepada H. Rusdi Hidayat Jufri, di Hotel Denpasar, Jalan Boulevard Makassar, Kamis, (6/8/2018).
Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Darma, menyerahkan secara langsung surat rekomendasi calon Wakil Bupati Barru kepada H. Rusdi Hidayat Jufri
Posisi wakil Bupati Barru yang kosong sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat khususnya di dikalangan masyarakat Kabupaten Barru yang hingga kini masih menunggu sosok yang pas untuk mengisi posisi tersebut.
Ketua DPW PKS Sulsel Surya Dharma menunjuk Rusdi Hidayat Jufri sebagai calon tunggal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengisi posisi calon wakil Bupati Barru Periode 2018-2021.
Dalam Sambutannya, Surya Dharma mengatakan, Bukan tanpa alasan PKS memilih Rusdi Hidayat Jufri, bukan juga bersifat tititpan, karena yang pantas untuk mengisi calon wakil Bupati Barru hanya dia, yang juga seorang putra daerah Barru yang tentu saja sangat paham dan begitu kenal dengan situasi disana.
“Kita secara resmi merekomendasikan Rusdi Hidayat Jufri, kita serahkan rekomendasi ini,” ujar Surya Dharma
Sementara itu, Rusdi Hidayat Jufri mengungkapkan dirinya memang telah lama mengabdi di Partai berlambang bulan sabit dan untaian padi tersebut, sehingga amanah yang diberikan PKS akan ia jalankan dengan baik.
“Saya mengawali dunia politik dari Zaman Partai Keadilan hingga bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Terkait amanah yang diberikan kepada saya, In Shaa Allah saya terima dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” Ungkapnya.
Rusdi Hidayat pun mengaku siap bersinergi dan menghadapi tantangan yang akan ia hadapi di Kabupaten Barru, jika nanti terpilih.
“Di Barru tantanganya banyak, termasuk salah satunya ekonomi yang harus meningkat karena industri sangat bergantung dengan perputaran roda ekonomi, juga Pendidikan dengan memberikan ruang kreatifitas kepada para pelajar dan Mahasiswa serta bersinergi dengan apa yang sudah ada ditetapkan Oleh Bupati Barru selama ini,” pungkas, Rusdi Hidayat.
Liputan : Noya | Editor : Gano














