INPUTRAKYAT_LUTIM,–BPJS Ketenagakerjaan KCP Luwu Timur, Malili bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat kerjasama operasional di Hotel I Lagaligo, Selasa (30/10/18).
Rapat tersebut dalam rangka membahas program jaminan sosial terhadap aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Luwu Timur.
Mengawali kegiatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Hendrayanto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi keikutsertaan program jaminan sosial bagi seluruh aparat Pemerintah Desa.
Menurutnya, ada empat jaminan sosial pada program yang disajikan BPJS Ketenagakerjaan yakni, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiunan dan jaminan hari tua, beber Hendrayanto.
Ia juga memaparkan program kerja BPJS Ketenagakerjaan dan perbedaan serta kesamaan BPJS Kesehatan.
Lanjut Hendrayanto, program BPJS ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah sekaligus program negara.
Dijelaskannya, salah satu bentuk kepeduliaan pemerintah dan negara adalah dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan untuk mewajibkan seluruh pekerja sektor formal maupun informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila seluruh pekerja sudah menjadi peserta, tentu segala resiko selama ikut kepesertaan akan menjadi tanggung jawab kami,” tandas Hendrayanto.
Harapan kami melalui rapat ini ada tindak lanjut dari Pemda Luwu Timur untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada aparat desa, imbuhnya.
Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten I Dohri Ashari mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat baik diterapkan kepada aparat desa, dimana ketika ikut sebagai kepesertaan tentu akan mendapatkan program pelayanan jaminan sosial.
Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini saya berharap yang hadir untuk menyampaikan hal ini ke Pemerintah Desa, pinta Dohri.
“Dikegiatan ini sudah jelas ada nota kesepahaman bersama Mendagri serta tertuang dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018,” terangnya.
Kalau saya amati program ini kata Dohri, hal ini cukup sederhana tapi butuh pemahaman kepada Pemerintah Desa tentang program ini. “Karena keterbatasan dana di desa, jadi kemungkinan hal ini dapat dialokasikan melalui ADD bersumber dari Pemerintah Daerah, karena ketika melalui DD yang bersumber dari Pemerintah pusat tentu nomenklatur penganggarannya sudah jelas.”
Namun untuk mengawali program ini, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih jauh agar Pemerintah Desa lebih memahami, kalau perlu dilakukan studi tiru untuk percepatan penerapan program jaminan sosial.
Selain itu, harus dibuatkan surat edaran ke Pemerintah Desa agar betul-betul kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara struktur.
“Kami apresiasi BPJS Ketenagakerajaan dalam menerapkan program sosial di Pemerintah Desa,” tutupnya.
Hadir dikegiatan tersebut, Asisten 1 Dohri Ashari, para Camat serta perwakilan OPD Pemkab Lutim, kepala KCP Malili BPJS Ketenagakerjaa, Abdul Rahman beserta jajaran serta Kepala Cabang Palopo BPJS Ketenagakerjaan Hendrayanto dan Kabid Pelayanan, Kausariah Sudirman.
Diakhir kegiatan, dilakukan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk aparat Desa Lera, Alm. Rustiko melalui ahli waris yakni istri Almarhum, Selpiane senilai Rp. 24 juta, yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Palopo BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto.
Hal yang sama, penyerahan jaminan kecelakaan kerja yang diserahkan Asisten 1 Dohri Ashari kepada ahli waris Alm. Asriadi sebesar Rp. 78.800.000.
Liputan: Arif | Editor: Amk.















