INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Lutim, Kamis, 5 Juni 2026.
Berdasarkan data BKAD Luwu Timur, pembayaran Gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 7.802 pegawai dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 32.393.886.701.
Kepala BKAD Luwu Timur, Muhammad Zaid mengatakan, bahwa pembayaran Gaji ke-13 telah dilakukan, proses penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).
“Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2026 telah direalisasikan kemarin kepada 7.802 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan total nilai mencapai Rp 32,39 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, gaji ke-13 merupakan salah satu komponen penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pegawai.
“Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, seluruh ASN yang berhak menerima telah memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Solihin)














