Example 728x250
Example 728x250
Input Luwu

Baru Seminggu Berkantor, PA Belopa Langsung Tangani 16 Perkara Gugatan Cerai

474
×

Baru Seminggu Berkantor, PA Belopa Langsung Tangani 16 Perkara Gugatan Cerai

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUWU,–Saat ini PA Belopa, Kabupaten Luwu, mencatat ada 16 perkara gugatan cerai terhitung 7 hari kerja atau sejak diresmikan dan pelantikan pengurus Pengadilan Agama (PA) Belopa, 29 Oktober 2018 lalu.

Panitera Pengadilan Agama Belopa, Nasriah SH, mengatakan mereka yang mengurus perkara gugatan cerai rata-rata dibawah umur 40 tahun, dalam perkara ini rata-rata yang mengajukan perceraian itu perempuan.

“Mereka yang mengajukan perkara cerai itu sekitar umur 20-40 tahun, kebanyakan perempuan mengajukan perkara perceraian. Untuk jumlah yang ajukan perkara cerai Laki-laki 5 orang dan Perempuan 11 orang secara keseluruhan 16 orang,” kata, Nasriah SH, saat ditemuai diruang kerjanya kantor PA Belopa, Kecamatan Belopa, Luwu. Rabu, 7 november 2018.

Lanjut, Nasriah SH, mengatakan bahwa mereka yang mengajukan perkara cerai bagi para perempuan dilatar belakangi karena suaminya bekerja di luar kota.

“Salah satu pemicu perceraian karena suaminya bekerja dilauar kota ada yang berprofesi pelayaran,” ujar, Nasriah.

Sementara itu, dengan hadirnya PA di Kabuapaten Luwu ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus lagi ke Kota Palopo mengurus, mestinya Pemda harus mensuport hadirnya PA di Luwu.

“Dengan hadirnya PA di Luwu masyarakat sangat terbantu, mestinya pemda harus mensuport pengadilan agama, karena tidak perlu lagi ke palopo kalau mau mengurus, kami sebagai lembaga vertikal akan membantu tugas pemda,” Jelasnya.

Liputan: Rk | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *