INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khairul bakal mempolisikan gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Kabupaten Luwu Timur.
Pasalnya, saat melakukan unjuk rasa di jalur Trans Sulawesi tepatnya di lampu merah arah Kantor Bupati, para OKP menyebut beberapa kasus korupsi yang terjadi di Lutim diantaranya dugaan kasus suap sengketa tanah oleh oknum hakim Pengadilan Malili.
“Tidak ada oknum hakim yang melakukan suap sengketa tanah, kita disini telah melakukan kinerja sesuai dengan standar SOP,” kata Khairul kepada wartawan, Minggu (09/12/18).
Dicontohkannya, tamu yang datang saja ketika masuk di pengadilan harus terlebih dahulu melakukan register di buku daftar tamu, ucapnya.
“Karena terkait pencemaran nama baik kelembagaan kami, rencananya hari selasa kami akan melakukan pelaporan ke Polres,” tandas mantan hakim PN Rangkasbitung dan PN Bulukumba ini.
Sebelumnya, gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Lutim menggelar unjuk rasa menuntut penuntasan kasus korupsi di Luwu Timur, sebagaimana tertuang dalam poin tuntutan sikap.
Aksi tersebut sebagai wujud dalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap 09 Desember.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














