INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kali ketiga Tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat evaluasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang rapat Kejari Lutim, Kamis (13/12/18), yang dipimpin langsung Kajari Lutim sekaligus Ketua Pakem Lutim, Y. Agus Avilla Awanto didampingi Wakil Ketua Tim Koordinasi Pakem sekaligus Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin, Ketua FKUB H. Ardias, Kakan Kemenag Abu Bakar dan Kepala Kesbangpol Lutim Guntur Hafid.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Pakem Lutim, Hasbuddin mengatakan, kegiatan ini tidak dibatasi pada pertemuan resmi namun bisa dilaksanakan kapan saja, untuk mengevaluasi atau memantau perkembangan aliran-aliran di Kabupaten Luwu Timur, ungkapnya.
Menurutnya, saat ini ada perkembangan aliran kepercayaan di Luwu Timur namun tidak signifikan.
Hal itu disebabkan kata Hasbuddin, dikarenakan pemerintah daerah apresiasi ormas-ormas, sehingga tindakan tersebut cepat teratasi.
Lanjutnya, untuk agama islam, ukuran yang membedakan antara aliran sesat dan tidak adalah rukun islam.
Ia menambahkan, bahwa aliran keagamaan yang dapat ditindak secara hukum adalah aliran yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Nuha, Towuti, Wasuponda, Malili, Angkona, Wotu, Kalaena, Burau, Tomoni Timur, Tomoni, Mangkutana, Kadis Pendidikan, pihak Polres Lutim, KUA Malili, pihak MUI dan Tokoh Agama.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














