INPUTRAKYAT_LUTIM,–Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memenuhi undangan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (19/08/19), Jl. Urip Sumoharjo, Makassar.
Kehadiran itu dalam rangka mengikuti sosialisasi dan penyerahan SK peta perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan di wilayah Sulsel serta penyerahan simbolis SK Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) 16 KPH dan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang dihadiri langsung Dirjen planologi kehutanan dan lingkungan hidup, staf ahli hubungan antar lembaga kementerian lingkungan hidup Republik Indonesia serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan dinas terkait se-Provinsi Sulsel.

Ditemui usai mengikuti kegiatan tersebut, Wabup Irwan mengatakan, dengan dikantongi SK ini diharapkan dapat mengurangi atau mencegah penyerobotan lahan untuk kepentingan pribadi di kawasan hutan, ungkapnya.
“Saya berharap semua sektor harus berpikir kearah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan serta hilirisasi produk sektor kehutanan yang dapat dituangkan dalam pembahasan program pemerintah nantinya,” tutup Wabup Irwan.
Untuk diketahui, wilayah kabupaten Luwu Timur sebagian besar memiliki kawasan hutan yang cukup luas.
Berdasarkan data dari pihak Kehutanan sampai pada tahun 2010, tercatat Luwu Timur memiliki lahan kawasan hutan lindung seluas 235.998,34 Ha. Untuk hutan produksi seluas 117.940,98 Ha. Sementara luas kawasan konservasi yakni 183.624,08 Ha.
Liputan: Redaksi | Editor: Amk.














