INPUTRAKYAT_LUTIM,–Aparat Desa Lauowo dilaporkan ke Kepolisian lantaran diduga menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Tampak Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Ely Kendek bersama penyidiknya melakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Burau, kemarin.
Kepada media ini, Iptu Elly Kendek belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, seorang warga Dusun Jompi, Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Saing (64) membeberkan kalau dirinya menerima BLT DD hanya sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan.
“Seharusnya kami terima perbulannya Rp 600 ribu, jadi kalau dua bulan sekaligus besarannya Rp 1,2 juta, tapi faktanya kami hanya diberi Rp 600 ribu, ujar Saing saat ditemui wartawan pekan kemarin.
Menurutnya lagi, pemotongan ini atas perintah pak Desa Lauwo, Tahrim Langaji. Keterangan Saing dibenarkan rekannya sesama penerima BLT DD.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dusun Jompi, Supardi membenarkan adanya pemotongan 50 persen kepada semua penerima BLT. Dia menyebut pemotongan itu merupakan kesepakatan bersama antara warga penerima dan para Kepala Dusun.
Sementara itu, Ketua BPD Lauwo, Ali Mustopa menjelaskan alasan pemotongan Dana BLT. Katanya, hal itu dilakukan lantaran masih banyak warga desa yang belum terdata hingga BLT ini dibagi dengan warga yang belum terdata.
Lanjut Ali, alokasi BLT DD di desanya hanya sebesar 30 persen dari total Dana Desa. 30 persen itu senilai Rp 270 juta yang diperuntukkan bagi 153 KK. Desa Lauwo memiliki 5 dusun dan terdiri dari 865 KK.
Senada dari itu, Kades Lauwo, Tahrim Langaji mengaku kalau dirinya hanya berniat untuk membantu warga lain yang belum terdata, dan soal pemotongan itu sudah dibicarakan sebelumnya bersama warga, singkatnya.
Liputan: Mul | Editor: Redaksi.














