INPUTRAKYAT_JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto tengah mengodok, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tahun 2020, di ruang rapat komisi DPRD Jeneponto, Selasa, (29/9/2020) dini hari. salah satu organisasi perangkat daerah yang mendapatkan dana tambahan adalah dinas kesehatan kabupaten Jeneponto.

Wakil ketua I DPRD Jeneponto, Imam Taufiq yang ditemui di warung makan pelita membenarkan bahwa Dinkes mendapat tambahan Anggra Rp39 milyar dalam RAPBD perubahan tahun 2020. Ini di bahas secara alot dalam rapat rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tahun 2020, di ruang rapat komisi DPRD Jeneponto. Kepada Inputrakyat Imam Taufiq menjelaskan dana sebesar Rp 39 Milyar itu utamanya akan di gunakan untuk penanganan covid 19.
“Di Dinkes itu ada kenaikan karena itu tadi, ada penggunaan dana silva, kemudian ada penggunaan dari dana pusat itu semua yang kita masukan,” ujar Imam Taufiq, Inputrakyat.
Meski masih dalam proses rapat dengan pemerintah kabupaten Jeneponto , Imam menyebut anggaran sebesar Rp31 milyar tersebut selain digunakan untuk penanganan covid-19 dan serta sejumlah kegiatan kesehatan lainnya.
“Endak juga ada beberapa kegiatan. Inikan covid-19 kita tidak tau berakhirnya kapan, jadi ada dana yang dialokasikan semacam surveilans, termasuk vitamin, tes swab, ditambah lokasi anggarannya,” Jelas Imam. (Ard)
Editor : AMK














