Example 728x250
Example 728x250
Input LutimInput Parlemen

Pemerintah Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Lutim, Fokus PAD & Pelayanan Dasar

37
×

Pemerintah Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Lutim, Fokus PAD & Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Malili, Senin (31/8/2026).

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Proses penyerahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lutim Ramadhan Pirade, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

Agenda rapat paripurna ini turut dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses perseorangan masa sidang III.

Laporan disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin. Selain itu, kegiatan juga menandai penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Wakil Bupati Puspawati Husler dalam sambutannya, menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen anggaran tahun berjalan yang memuat target dan sasaran pelayanan yang diharapkan tercapai, sekaligus menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Pada momentum tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola anggaran daerah secara cermat, transparan, dan akuntabel dengan tetap berpegang teguh pada asas kelayakan serta kepatutan.

“Dalam mengelola APBD harus dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan,” Tegas Puspawati.

Lebih lanjut dijelaskan, arah kebijakan umum Perubahan APBD 2026 disusun dengan fokus,Pendapatan Difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Adapun belanja yang diprioritaskan guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur. Dan Pembiayaan, diarahkan untuk menutup defisit anggaran dengan tetap menjaga stabilitas kondisi keuangan daerah.

Secara rinci, struktur keuangan yang termuat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut, Pendapatan Daerah,Rp2.272.792.027.561,00, dan Belanja Daerah,Rp2.269.433.185.531,02.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA): Rp21.641.157.970,02

Melalui arah kebijakan dan komposisi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan pengelolaan dana yang lebih tepat sasaran. Hal ini diharapkan mampu memberikan dukungan kuat bagi percepatan pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Luwu Timur secara menyeluruh.(Rama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *