Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Tanggapi Pernyataan Kades Baruga, Hawi Sebut Itu Tidak Benar, Ini Buktinya

458
×

Tanggapi Pernyataan Kades Baruga, Hawi Sebut Itu Tidak Benar, Ini Buktinya

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Menanggapi pernyataan Kades Baruga, Musafir, Rika Nurhawi Ibrahim menyebut kalau pernyataan itu tidak benar.

“Itu tidak benar, kenapa bisa Kades Baruga menyatakan seperti itu, sementara dia yang panggil saya,” ungkap Nurhawi, Jumat (07/05/2021).

Saat saya temui Kades Baruga saat itu kata Hawi, dia mengaku sudah berusaha memperjuangkan saya, tetapi katanya nama saya di coret oleh pak Camat.

Kalau persoalan administrasi, memang saya bertempat tinggal di Desa Matompi, tetapi KTP saya di Desa Baruga.

Waktu itu, saya mau bermohon pindah ke Desa Matompi tetapi pak Desa selalu larang, dia minta saya tetap di Desa Baruga untuk membimbing anak-anak untuk mengaji.

Awalnya saya mengajar mengaji di Masjid At-Taqwa Wawondula, dan ketika itu pak Camat bersedia memberikan upah satu juta rupiah, tetapi hal itu hanya berjalan 3 bulan, selebihnya tidak pernah lagi sampai saat ini.

Sementara persoalan itu juga pernah saya cerita ke Almarhum Amran Syam selaku ketua DPRD dan Ketua LPTQ Lutim, dan kata beliau saat itu, kenapa bisa tidak dibayarkan, sementara ada dana LPTQ yang mengalir ke pemerintah kecamatan.

Karena persoalan ini berlarut-larut, hingga akhirnya nama saya diusul Kades Baruga ke Pemda untuk mendapatkan upah, dan Alhamdulillah berjalan, sambungnya lagi.

Selain itu, karena upah dari kecamatan sudah tidak ada lagi maka proses belajar mengajar mengaji saya pindahkan di rumah saja, dan orang tua murid pun sepakat.

Kalau kades Baruga mengatakan hal demikian, kenapa baru sekarang, dari dulu tidak pernah dia persoalkan, tandasnya.

“Saya tidak menuntut soal gaji atau apapun itu, cuman saya hanya mau ingatkan ke pemerintah tolong muliakan guru ngaji, jangan karena beda pilihan di Pilkada guru ngaji pun disampingkan,” imbuhnya.

Pemilihan itu tanpa paksaan dan bebas untuk memilih, kalau pemilihan harus diarahkan kemana ya mending nda usah ada pemilihan kembalikan saja ke DPRD, tegas Hawi.

Sebelumnya, Kades Baruga, Musafir menuturkan, bahwa dia diberhentikan dari penerima upah guru ngaji bukan soal Pilkada, tetapi karena memang kami harus tertib administrasi.

Saat ini dia sudah bertempat tinggal di Desa Matompi tepatnya di depan Kantor Polsek Towuti, sementara dia ber KTP di Desa Baruga, ujarnya lagi.

Selain itu, dia juga tidak memenuhi perlengkapan administrasi saat dimintai laporan bulanan seperti foto kegiatan proses belajar mengajar mengaji.

“Sudah ada kesepakatan bersama bahwa guru ngaji itu harus bertempat tinggal di Desa setempat. Dan setiap bulan yang bersangkutan harus memasukkan laporan serta memiliki TPA,” bebernya.

Sementara faktanya, Nurhawi ini tidak bisa memenuhi persyaratan saat kami menertibkan administrasi, sehingga kami berhentikan, terang Safir.

Menurutnya, ini dilakukan agar tidak menjadi bumerang bagi kami, karena dipastikan akan jadi contoh dari Desa lain, karena dia bisa menerima upah sementara tidak berpenduduk di Desa ini dan tidak ada laporan proses kegiatan belajar mengajar mengaji.

“Jadi saya kira terkait pernyataannya soal Politik, itu tidak benar, tidak ada itu, Pilkada sudah selesai,” kuncinya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *