Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kasus Dugaan SPJ Fiktif PKK Lutim di Kejari Luwu Timur Mandek, Ada Apa?

507
×

Kasus Dugaan SPJ Fiktif PKK Lutim di Kejari Luwu Timur Mandek, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kasus dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif TP-PKK Kabupaten Luwu Timur tahun 2020 yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur dinilai jalan di tempat.

Padahal, pemeriksaan kasus tersebut sudah dinyatakan rampung dan rencananya akan diserahkan ke Inspektorat atau lembaga lain untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Sebagaimana diungkapkan mantan Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin, bulan lalu.

Plh Kasi Intel Kejari Lutim, Andi Hasanuddin saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut mengatakan, belum tahu menahu persoalan tersebut, Rabu (02/05/2021).

“Saya belum tahu kasus itu dek, saya baru bertugas ditunjuk sebagai Plh menggantikan Kasi Intel sebelumnya yang sudah pindah,” ungkap Andi Hasanuddin.

Nanti saya coba buka dan berkoordinasi dengan pak Kajari mengenai persoalan itu, sambungnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi yang juga dikenal saksi Pelapor Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah di KPK, Djusman AR mendesak Kejari Luwu Timur menuntaskan laporan kasus dugaan SPJ fiktif PPK Lutim.

“Persoalan ini seharusnya sudah menuai kejelasan hukum. Laporan tersebut jangan dibiarkan membias, mestinya Kejaksaan meminta BPKP untuk mengaudit investigasi terhadap dugaan tersebut,” tegas Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

Lanjutnya, kasus seperti ini harus berjalan, karena untuk memberantas dugaan korupsi dibutuhkan penegak hukum yang luar biasa kinerjanya bukan yang luar biasa retorikanya, tandas Djusman AR.

Olehnya itu, saya mendesak laporan itu segera dituntaskan, karena kalau dilakukan pembiaran maka Kajari nya ini perlu dievaluasi, dan diminta pula Kajati melalui Aswas Kejati Sulsel untuk mengevaluasi, tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan SPJ fiktif TP-PKK tersebut mengenai kegiatan studi tiru di Kabupaten Enrekang pada Desember 2020 lalu.

Informasi yang dihimpun, kalau kegiatan tersebut hanya diikuti lima orang pengurus TP-PKK. Sementara didalam SPJ tertera 32 nama.

Ke 32 nama itu antara lain, Ketua PKK Lutim non aktif, Hj. PH dan Hj. MBS selaku wakil ketua II.

Disusul, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1, serta beberapa nama yang merupakan istri para kepala OPD Pemda Lutim.

Istri kepala OPD yang dimaksud diantaranya, istri Kadis Kominfo, inisial FM, istri Kepala Kesbangpol, MG dan istri Kepala BKPSDM, KK.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *