INPUTRAKYAT_LUTIM,–Hasil uji laboratorium tentang dugaan pencemaran sulfur di Pulau Mori akhirnya keluar pada 20 September 2021.
PT. Vale Indonesia melalui Senior Manager Communication, Bayu Aji, dalam rilisnya, Senin (27/09/2021), mengaku telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium dari PT. Sucofindo.
Bahkan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pencemaran sulfur di pulau Mori.
Sebelumnya, PT. Vale Indonesia beserta DLH Luwu Timur mengambil sample dugaan pencemaran pulau Mori.
Ketiga sample itu yakni, tanah di 3 titik pengambilan dan satu sample air di pulau Mori.
Berdasarkan hasil uji laboratorium untuk sample tanah dilakukan dengan metode TCLP (Uji Pelindian Logam Berat).
Alhasil, seluruh parameter berada dibawah standard baku terkait dengan temuan sulfur di pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021.
Hal itu juga dikuatkan dengan diterbitkannya sertifikat oleh PT Sucofindo nomor (No. 08269/CODBAO, No. 08265/CODBAO, No. 08266/CODBAO, No. 08267/CODBAO, No. 08268/CODBAO).
Sementara untuk semua parameter analisa air juga berada dibawah standard baku mutu terkait dengan temuan sulfur di Pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














