INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti A Masyur, di kabarkan diperiksa oleh Unit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto menyoal dugaan korupsi pembangunan 3 Puskesmas di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Jendral Lapangan, Feriawan kepada InputRakyat berdasarkan penyataan Kadinkes sendiri melalui pesan singkat aplikasi whats app Kamis, 2 Juni 2022.
Feriawan mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto memberikan keterangan melalui pesan singkat, menyoal kasus dugaan korupsi pembangunan tiga puskesmas, pasca melakukan aksi unjuk rasa.
“Isi chat (pesan) Kadinkes jeneponto mengaku kalau dalam kasus ini dirinya sudah diperiksa unit tipikor Polres Jeneponto, dan untuk lebih lanjutnya minta keterangan ke polisian,”katanya
Selain itu, katanya Kadinkes juga meminta maaf tidak bisa menemui para aktivis saat melakukan aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto.
“Kadinkes sedang berada di jakarta melakukan kunjungan kerja,”katanya berdasarkan isi pesan what’s app kadinkes Jeneponto.
Sebelumnya Gerakan Pemuda dan mahasiswa Jeneponto, mengelar aksi unjuk rasa di halaman kantor dinas kesehatan kabupaten Jeneponto, menuntut penjelasan dari kasus dugaan korupsi dana pembangunan 3 puskesmas di Jeneponto.
Pembangunan puskesmas di anggarkan pada tahun anggaran 2021 lalu dengan nilai anggaran total Rp. 21 Milyar Rupiah.
Namun dengan anggaran fantastis ini kualitas gedung di nilai tidak sesuai setelah aktivis Jeneponto menemukan sejumlah kerusakan pada gedung puskesmas.














