
INPUTRAKYAT, LUTRA – Pengadaan 2 Unit Ambulan di dinas Kesehatan Luwu Utara pada tahun 2017 ternyata masih menyisakan kendala administrasi.
Kedua kendaraan vital tersebut, selain diduga tidak memiliki kelengkapan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau bodong, juga diduga bukan dalam kondisi baru saat proses pengadaan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Luwu Utara, drg. Marhani Katma mengungkapkan jika dirinya tidak tahu-menahu akan hal itu karena dirinya baru menjabat sejak 2021 di dinas tersebut.
“Saya bahkan baru dengar hal ini, coba konfirmasi ke bagian aset karena masih wewenangnya kami hanya menggunakan,” ujar Kadinkes saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (23/12/2022) lalu.
Kadinkes menjelaskan keberadaan kedua kendaraan itu. Yaitu 1 unit ambulan jenazah untuk puskesmas kecamatan Masamba dan 1 unit ambulan transport (pusling) untuk puskesmas kecamatan Seko.
“Keduanya tetap masih kita gunakan sampai sekarang karena masyarakat sangat membutuhkannya,” lanjut drg. Marhani Katma.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Panji, menegaskan jika segala proses pengadaannya ada di dinas Kesehatan.
“Kedua kendaraan tersebut sudah tercatat sebagai aset karena ada biaya yg di keluarkan atas pengadaan. Bukan berdasar ada BPKB atau tidak. Namun BPKB adalah bukti kepemilikan kepemilikan kendaraan yang sah,” tulis Panji, melalui WhatsApp, Minggu (25/12/2022).
Panji memaparkan jika kendaraan tersebut sudah tercatat sebagai aset atas nama dinas kesehatan sejak 2017 karena aset mengkompilasi laporan dari OPD (organisasi perangkat daerah).
“Yang kami tahu, OPD (Dinkes.red) belum serahkan (kebagian aset.red) BPKB pengadaan kendaraan tersebut sampai sekarang,” tulis Panji.
“Coba hubungi pengurus barangnya (Dinkes) yang lebih paham alurnya,” kuncinya.
Sementara itu, salah seorang PPK dari Dinkes Luwu Utara yang menangani pengadaan kendaraan tersebut pada saat itu, tidak menjawab komfimasi awak media saat dihubungi via WhatsApp.
Dari data yang dihimpun, pengadaan satu unit kendaraan ambulan jenazah yang kini digunakan di puskesmas Masamba, adalah pengadaan barang tahun anggaran 2017 berasal dari dana DAU dengan nilai tender 598,4 juta rupiah.
Sedangkan pengadaan satu unit kendaraan ambulan puskesmas keliling (puling) yang kini digunakan puskesmas Seko, juga pengadaan barang tahun anggaran anggaran 2017 dari dana DAK dengan nilai tender 567 juta rupiah. (*)
Penulis : Ibnu | Editor : Redaksi














