Example 728x250
Example 728x250
Input Lutra

Kapolsek Malangke Dilaporkan ke Propam, 13 Saksi Diperiksa

17
×

Kapolsek Malangke Dilaporkan ke Propam, 13 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Polsek Malangke, Kabupaten Luwu Utara (*)

MALANGKE, INPUTRAKYAT – Kapolsek Malangke, Iptu DK, dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan bahwa Iptu DK tinggal serumah dengan pria lain di rumah dinas (rumdis) jabatan Kapolsek Malangke.

Aiptu P, yang juga merupakan seorang anggota Polri dan bertugas di Polres Palopo, melayangkan aduan tersebut agar pihak berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

“Sudah lama seperti itu, bahkan saya sendiri pernah melihat langsung keduanya tinggal serumah. Ini tidak bisa dibiarkan, Iptu DK masih istri sah saya,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Utara, AKP Burhanuddin Karim, membenarkan adanya laporan yang masuk mengenai Kapolsek Malangke.

“Benar, ada laporan/pengaduan yang masuk ke Propam Polres Luwu Utara. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap aduan itu,” ujar AKP Burhanuddin Karim.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri melalui Ka Subsi Penmas mengatakan, saat ini kedua pihak masih dilakukan upaya mediasi.

“Saat ini sementara mediasi,” ucap Bakri

Diketahui, Unit Propam memeriksa sedikitnya 13 saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

(Rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *