INPUTRAKYAT_MAJENE,–Wakil Bupati Majene, Arismunandar, meminta Dinsos, Disdukcapil, BPS Majene dan pihak terkait melalukan pertemuan untuk sinkronisasi data sekaitan dengan penyusunan kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat penerima BTS dan PKH.
Hal tersebut ia sampaikan saat rapat Monitoring dan Evaluasi Program PKH di Tebink Cafe Majene, Jum’at (3/11/2023).
Menurutnya, pada saat pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan pihak BPJS Majene bahwa kabupaten dapat menyusun kriteria penerima program bantuan sosial dan hal tersebut dapat menjadi instrumen dalam penyusunan peraturan Bupati.
“Kemarin saat pertemuan dengan BPJS Majene kami dapat informasi Pemerintah Kabupaten bisa menyusun kriteria penerima program bantuan sosial, dan menjadi instrumen kita dalam penyusunan Perbub,” ucapnya.
Alumni IPDN ini juga berharap, agar pihak perbankan dalam hal ini BNI cabang Majene memberi akses kemudahan dalam mendukung pelaksanaan program sosial di Majene.
“Kami berharap agar kiranya pihak perbankan dalam hal ini bank BNI Cabang Majene bisa mempermudah akses untuk mendukung program sosial ini” imbuh Wakil Bupati Majene.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, BNI cabang Majene dan para pendamping program PKH Majene.
Liputan: Rezky | Editor: Redaksi.














