Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

KPU Tetapkan 307 Caleg Berebut 25 Kursi DPRD Morowali Utara

1897
×

KPU Tetapkan 307 Caleg Berebut 25 Kursi DPRD Morowali Utara

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menetapkan 307 daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPRD Morut.

307 Caleg tersebut terdiri dari 200 laki-laki dan 107 perempuan, untuk tiga daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.

Total Caleg itu diungkap di rapat koordinasi penyerahan surat keputusan penetapan DCT anggota DPRD Morut pada Pemilu 2024, yang digelar KPU Morut, Jumat (3/11/2023), sore.

Rakor berlangsung di Kantor KPU Morut, Jalan Bumi Nangka, Kelurahan Bahue, Kecamatan Petasia, yang dipimpin langsung Ketua KPU Morut, Rudi Hartono.

Turut mendampingi, para Komisioner KPU Morut dan Ketua Bawaslu Morut, John Libertus Lakawa dan Komisioner Bawaslu serta KBO Sat Intel Polres Morut, Ipda Firman.

Membuka kegiatan, Ketua KPU Morut, Rudi Hartono mengatakan, hari ini kita melaksanakan penetapan DCT sekaligus penyerahan surat keputusan (SK).

Senada dari itu, Ketua Bawaslu Morut, John Libertus Lakawa berharap penetapan ini semua Caleg bersyarat, dan tiga hari setelah ditetapkan bisa melakukan sengketa ke Bawaslu, ungkapnya.

Ia pun menyebut, jika baru tujuh Parpol yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK), kami minta teman-teman pengurus Parpol lainnya untuk segera membuka RKDK.

“Kalau hal ini dibaikan akan berdampak fatal yakni diskualifikasi, olehnya itu kami mendorong teman-teman Parpol agar segera membuat RKDK,” sambungnya lagi.

Tak sampai disitu, Jhon juga kembali mengingatkan bahwa pasca penetapan ini, dihimbau pula agar teman-teman Parpol menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho para Caleg.

“Kasihan kalau bukan teman-teman Parpol yang menurunkan APKnya, nanti bisa robek atau rusak, dan tidak ada lagi APK yang terpasang mulai tanggal 4 sampai 27 November,” imbuhnya.

Jhon mengajak pula para Parpol untuk berkonsultasi ke Bawaslu jika ada hal-hal yang ingin dipertanyakan, pintu Bawaslu terbuka lebar, pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Ketua KPU Morut, Rudi Hartono menyerahkan surat keputusan penetapan DCT kepada perwakilan masing-masing pengurus Parpol yang hadir dalam Rakor tersebut.

Sebagai informasi, KPU Morut mencatat rekapitulasi DCT anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dari Parpol peserta Pemilu yaitu,

1. PKB, 16 laki-laki, 9 perempuan.
2. Gerindra, 18 laki-laki, 7 perempuan.
3. PDIP, 15 laki-laki, 9 perempuan.
4. Golkar, 16 laki-laki, 9 perempuan.
5. Nasdem, 18 laki-laki, 7 perempuan.
6. Buruh, 5 laki-laki, 4 perempuan.
7. PKS, 17 laki-laki, 8 perempuan.
8. PKN, 8 laki-laki, 8 perempuan.
9. Hanura, 16 laki-laki, 9 perempuan.
10. PAN, 13 laki-laki, 9 perempuan.
11. PBB, 14 laki-laki, 6 perempuan.
12. Demokrat, 16 laki-laki, 8 perempuan.
13. PSI, 11 laki-laki, 6 perempuan.
14. Perindo, 17 laki-laki, 8 perempuan.

Terdapat empat partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu namun tidak memiliki Caleg yakni, Partai Gelora, Partai Garuda, PPP dan Partai Umat.

Adapun rincian Caleg per Dapil di Kabupaten Morowali Utara yaitu,

1. Dapil I, Kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur, 134 Caleg. Rinciannya, 88 laki-laki, 46 perempuan dari 14 Parpol.

2. Dapil II, Kecamatan Soyo Jaya, Bungku Utara, dan Mamosalato, 77 Caleg, 52 laki-laki, 25 perempuan dari 13 Parpol.

3. Dapil III, Lembo Raya, Lembo, Mori Atas, dan Mori Utara, 96 Caleg, 61 laki-laki, 35 perempuan dari 14 Parpol.

Untuk diketahui, sebanyak 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut yang siap diperebutkan 307 Caleg.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *