Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Diduga Ujar Kebencian Terhadap Agama di Medsos, Guru YPS Ini di Polisikan

603
×

Diduga Ujar Kebencian Terhadap Agama di Medsos, Guru YPS Ini di Polisikan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Salah seorang guru di Yayasan Pendidikan (YPS) Sorowako berinisial Komang Akg warga desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulsel, diduga telah melakukan ujar kebencian terhadap agama atau keyakinan tertentu melalui postingan akun pribadinya di media sosial yakni Facebook.

Tak terima hal itu, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Yayasan Pembina Rohani Islam (YPRI) melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian.

Menurut Abdul Rauf Dewang selaku Sekjen FUIB Lutim dan ketua YPRI Komisariat Malili bahwasanya terduga pelaku (Komang-red) saat berdebat dengan salah satu pemilik akun FB lainnya dikolom komentar mengatakan kalau Ustadz di Sorowako atau Luwu Timur Munafik, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Kamis (10/01/18).

Lanjutnya, postingan Komang sejak satu tahun terakhir itu sering memancing kegaduhan terkait perbedaan pemahaman dan kadang menyerempet yg membuat umat Islam gerah. Pernah beliau ditegur oleh rekan sesamanya pengajar di YPS kemudian minta maaf namun sering dia ulang. Sampai klimaks ketika berdebat di FB dengan salah satu ibu yang tinggal di Sumasang, Sorowako dan dalam kolom komentarnya dia sampaikan kalau rata-rata ustadz di Sorowako munafik, tandas Rauf.

“Kata-kata itulah yang paling tidak enak didengar, dan bahkan masih banyak postingan Komang bikin kami gerah. Meskipun postingannya sudah dihapus di akun FB nya, teman-teman sudah screenshoot,” Kata Rauf.

Menurutnya, hal ini kita tegas untuk menindak Komang walaupun secara manusiawi kita maafkan namun untuk mencegah penista agama lainnya maka kita laporkan dan memberikan ultimatum agar angkat kaki dari Bumi Batara Guru Kabupaten Luwu Timur, karena seorang pendidik atau pengajar tidak layak seperti itu. Pasalnya. telah melanggar kode etik seorang Guru, ujar Rauf.

Menindaklanjuti hal itu, kami sudah melakukan pertemuan yang dihadiri FKUB Luwu Timur, YPRI Ikhwanul Ummal, Tokoh Hindu, FUIB Lutim, Pemerintah Kecamatan Nuha, Polsek Nuha, para guru YPS, tokoh pemuda serta masyarakat Sorowako dan diikuti terduga pelaku, terang Rauf.

Hasilnya kata Rauf, sesuai kesepakatan ada tiga poin yakni, oknum guru tersebut (Komang-red) dikeluarkan dari YPS, angkat kaki dari Bumi Batara Guru dan diproses secara hukum.

“Saat ini Komang sudah diamankan di Mapolres Lutim untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari massa,” ucapnya.

Atas persoalan ini saya berharap dari kasus serupa tidak lagi terjadi kedepannya di daerah ini,”mari kita saling toleransi antar umat beragama dan saling menghargai untuk menciptkan keharmonisan dan kedamaian,” harapnya.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *