Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Dugaan Penipuan, Kasat Reskrim Jeneponto : Kasus Terlapor Oknum Pengacara Tetap Lanjut

163
×

Dugaan Penipuan, Kasat Reskrim Jeneponto : Kasus Terlapor Oknum Pengacara Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Unit Reskrim Polres Jeneponto sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum pengacara berinisal MN berdasarkan laporan warga berinisial SN yang didampingi kuasa hukumnya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pengurusan sertifikat tanah.

“Sudah dua kali dilayangkan surat pemanggilan, namun yang bersangkutan (Terlapor) belum bisa hadir,”Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa kepada Inputrakyat.co.id Via Chat WahtsAPP

Terlapor menolak memberikan keterangan atas laporan yang di tujukan kepada dirinya dengan alasan bahwa dirinya punya hak imunitas dan tidak bisa dituntut selama menjalankan tugas Advokat.

“Meski terlapor tidak menghadiri surat pemanggilan untuk memberikan klarifikasi. kasus ini tetap berlanjut,” jelasnya

Diketahui, berinisial MN yang diduga ber profesi sebagai pengacara dilaporkan oleh SN di polres jeneponto atas kasus dugaan penipuan dan pengelapan dana pengurusan sertifikat tanah.

Dalam kasus dugaan penipuan dan pengelapan ini, apakah terlapor inisial MN menjalankan tugas pendampingan hukum sebagai pengacara, atau menjadi calo dalam mengurus sertifikat tanah.

Selain itu, apakah profesi Pengacara boleh bertindak sebagai calo pengurusan sertifikat tanah. Inputratkyat.co.id sementara mencari ahli hukum atau lembaga lawyer untuk diminta keterangan apakah profesi pengacara bisa bertindak sebagai calo pengurusan sertifikat tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *