Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Tahun Ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Bakal Naik 2,58 Persen

412
×

Tahun Ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Bakal Naik 2,58 Persen

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Kebijakan pemerintahan Arab Saudi memberlakukan kebijakan PPn 5 persen, memaksa Indonesia menaikkan biaya haji 2018. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 diusulkan naik sebesar Rp 900.670 atau naik 2,58 persen dari musim haji tahun 2017.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin berencana menaikkan biaya haji di 2018. Hal ini disebabkan adanya kebijakan soal pajak 5 persen dari pemerintah Saudi Arabia.

“Biaya haji 2018, kemarin kami sudah menyampaikan rancangannya, yang tentu itu masih di bahas bersama komisi 8 DPR RI memang tak terelakkan ada sedikit kenaikan sebesar 2,58 persen karena ada tiga faktor, yang pertama selain harga Aftur bahan bakar pesawat naik,  juga karena pemerintah Saudi menerapkan 5 persen pajak, yang itu tentu berimplikasi pada seluruh biaya haji,” ujar Lukman Hakim Saifuddin kepada InputRakyat.co.id, usai mengikuti acara penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Wakil Presiden Republik Indonesia H.M Jusuf kalla, Kamis (25/01/18).

Selain itu kata Lukman Hakim Saifuddin, faktor kenaikan harga biaya haji 2018 di antaranya juga biaya hotel, biaya transportasi, biaya konsumsi,  juga ada penambahan biaya makan di Makkah yang tadinya 25 kali jadinya 50 kali” ungkapnya.

Lukman Hakim mengaku belum mengetahui pasti berapa besaran biaya yang akan naik

“Tapi ini baru pendahuluan belum di pakai,  karena belum di bahas. Akan ada kenaikan tapi besarannya berapa itu masih belum dipastikan karena masih akan terus di dalami” pungkasnya, meninggalkan Kampus UIN Alauddin Makassar usai mendampingi Wapres JK menerima gelar kehormatan.

Liputan: Noya | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *