Example 728x250
Example 728x250
Input Lutra

DPRD Lutra Gelar RDP Sengketa Lahan

423
×

DPRD Lutra Gelar RDP Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTRA,–Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mahfud Yunus memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang gabungan Komisi, Jumat (26/01/18).

Diketahui, RDP tersebut dalam rangka membahas hasil RDP yang dilakukan Komisi I baru-baru ini. Perihal, senhketa lahan di Desa Mukti Tama, Desa Palandan dan Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Mahfud saat memimpin RDP dihadapan masyarakat menyarankan bahwa setiap masalah itu pasti ada jalan keluarnya serta ada solusinya.

maka dari itu pada kesempatan hari ini kami pihak DPRD Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Badan Pertanahan Nasional untuk membentuk Tim penyelesaian masalah terkait sengketa tanah apabila tim sudah terbentuk mari kita sama-sama turun dan mengecek langsung dilapangan sekaligus mencocokan data yang pemilik sah atau masyarakat yang memiliki sertifikat.

penggugat mursalim sinala yang memiliki surat amar putusan dari Mahkamah Agung (MA)tertera di dalam surat amar putusan 20 Hektar kita cocokan dengan pemilik Sertifikat tanah.

Kami di DPRD adalah milik seluruh masyarakat Luwu Utara tidak ada yang kami beda-bedakan semuanya sama kami akan berusaha mempersatukan dan menyelesaikan secara kekeluargaan apa lagi ini terkait kasus tanah,”Kata Mahfud.

Tim yang akan dibentuk ini bekerja secara Profesional berdasarkan data dan bukti dilapangan.

Lanjut Mahfud Yunus juga menyarankan kepada tim dapat mengiventarisir lokasi mana-mana saja milik warga yang ada dalam amar putusan MA atau tidak.

Intinya tim mencari solusi jalan keluarnya tidak ada yang merasa dirugikan berdasarkan fakta-fakta dilapangan ungkap Mahfud Yunus saat memimpin RDP.

RDP ini dihadiri Ketua Komisi I Sudirman Salomba serta dihadiri Anggota DPRD Komisi I dan diikuti Kabag Hukum dan Perundang-Undangan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pertanahan, Camat Baebunta, Kades Muktitama, Ketua dan Anggota BPD Desa Muktitama, Kades Palandan, dan Kades Marannu Kecamatan Baebunta.

Liputan: Rama | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *