Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Anggota DPD-MPR RI Ini Beberkan Resep Menang di Pilkada

398
×

Anggota DPD-MPR RI Ini Beberkan Resep Menang di Pilkada

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Anggota DPD-MPR RI, Iqbal Parewangi menjelaskan gagasannya mengenai jalur Ormas sebagi alternatif baru untuk mengusung calon kepala daerah pada praktek proses demokrasi politik dalam Diskusi Panel yang bertema ‘Pilkada Syariah Tanpa mahar mungkinkah?’ di Rumah Makan Wong Solo, Jln. Alauddin Makassar, Minggu (28/01/18).

“Kalau terkait dengan jalur ketiga yang saya sodorkan sebagai alternatif baru dalam praktek demokrasi di indonesia yang saya maksud jalur ketiga itu adalah ormas menjadi jalur untuk menyusun calon, baik itu calon bupati wakil bupati, calon wali kota wakil wali kota, gubernur wakil gubernur, sampai pada calon presiden wakil presiden. Itu jalur ketiganya adalah ormas, Selama ini yang ada baru dua jalur.  Yang pertama jalur partai politik dan kedua jalur independent” ujar Iqbal Parewangi.

Menurut Iqbal Parewangi, kedua jalur yang ada saat ini ia rasa belum dapat mewakili aspirasi 87 persen Umat islam di indonesia. Berbagai masalah, dengan yang mencuatnya misalnya polemik politik uang, yang secara syar’iah dan moral bangsa tidaklah cocok.

“Jalur partai politik saat ini muncul masalah upeti, politik uang panaik. Dan itu secara syar’i dan moral bangsa indonesia tidak cocok, kalau begitu berarti jalur pertama partai politik ini menghadapi masalah dalam prakteknya.

Jalur yang kedua yaitu jalur independent, masalahnya kemudian baru saja lahir tiba-tiba sudah muncul salah satu masalahnya adalah banyak warga masyarakat yang di ambil KTP nya mengaku tidak pernah memberikan KTP milik mereka, berarti disitu ada proses cacat dalam paraktek demokrasi, saya berfikir kalau begitu harus ada jalur artenatif, Jalur ketiga dan jalur itu adalah jalur ormas” ungkapnya.

Alasan Anggota DPD-MPR RI ini memberikan gagasan Jalur Ormas khususnya Ormas Islam, karena pemegang kedaulatan demokrasi di Indonesia yaitu adalah umat islam dengan 87 persen suara mayoritas.

“Kenapa harus ormas Islam, Indonesia inikan kado terindah umat islam,  87 persen kini penduduk Indonesia adalah umat islam kalau begitu apa yang di maksud demokrasi kan itu basisnya suara rakyat, kalau suaranya ini adalah 87 persen berarti sebenarnya pemegang kedaulatan demokrasi di Indonesia yaitu adalah umat islam, 87 persen suara mayoritas” tuturnya.

Lanjut ia menjelaskan, ada tiga pemegang otoritas saat ini seseorang didukung menjadi calon, yang pertama partai politik kedua pemilik modal dan yang terakhir lembaga survey, baik di jalur parpol maupun independent.

“Selama ini jalur untuk penyuaraan aspirasi ataupun usungan politik umat islamkan tidak tersedia, parpol terkooptasi calon-calon. Saya sebut begini ada tiga yang sekarang memegang otoritas seseorang diusung menjadi calon yang pertama adalah partai politik, yang kedua pemilik modal, yang ketiga lembaga survey, ini dipakai baik jalur pertama parpol atau kedua independen, sekarang mana jalurnya untuk umat islam yang 87 persen, harusnya ada dong dan jalur itu bagi saya adalah jalur ketiga yaitu jalur ormas islam” tuturnya.

Bagaimana tekhnisnya, Iqbal Parewangi memaparkan bila calon mendapat rekomendasi misalnya Muhammadyah, kemudian Wahdah islamiyah, selanjutnya NU dan MUI, itu bisa menjadi modal yang mewakili 87 persen suara ummat Islam di indonesia.

“Calon misalnya diusung oleh Muhammadyah, kemudian dia juga mengambil rekomendasi dari NU, mengambil rekomendasi dari Wahdah islamiyah Darul wahdah wal irsyad, mengambil rekomendasi dari MUI, kalau dia dapat rekomendasi berarti dapat rekomendasi dari 87 persen pemilih, dan satu hal yang dipastikan gak mungkin MUI, Muhammadyah, NU menggunakan uang panai, tidak mungkin, kenapa karena disitu sangat terjaga moral, sangat terjaga independensi sangat terjaga objektivitas, dan terutama mereka pemegang rinci” paparnya.

Ia menambahkan, untuk mengimplementasikan itu, yang pertama harus dilakukan jihad konstitusi dulu, karena jalur ketiga ini belum tersedia di konstitusi, yang kedua harus dilakukan penguatan dari jalur konsituen aspirasi konstitusi itu bisa di goyang bisa dibolak balik kan, bisa dihancurkan, dapat diganti dan bisa di apa apain.

“Kalau konsituen menginginkan itu dirubah, jadi sebenarnya konstitusi itu basisnya ada pada konsituen ini yang selama ini ummat islam tidak paham, bahwa mereka pemegang rinci tapi rinci politiknya tergadaikan pada partai politik, pemegang modal dan lembaga survey” terang Iqbal Parewangi.

Liputan: Noya | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *