INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual bagi partai politik.
Demikian halnya dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur.
Menurut Saenal selaku anggota komisioner KPUD Lutim, hari ini tercatat sudah tiga partai politik kami lakukan verifikasi faktual yakni, Partai Berkarya, PDIP dan NasDem, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Selasa (30/01/18) usai melakukan verifikasi di Kantor DPD NasDem.
Besok kata Saenal, hal serupa akan kami lakukan untuk partai PAN dan Golkar.
Lanjutnya, dalam aturan yang berlaku, partai dinyatakan lolos verifikasi ketika kepengurusan di tingkat kabupaten/kota harus memenuhi syarat minimal tersebar di 75 persen daerah.
Masing-masing parpol juga harus memenuhi syarat memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan. Minimal 50 persen dari seluruh kecamatan yang ada di satu kabupaten/kota, beber Saenal.
Menurutnya, ada beberapa indikator yang kami verifikasi antara lain, struktur pengurus inti, keterperhatikan perempuan dalam kepengurusan serta legalitas kantor atau sekretariat yang digunakan, tutupnya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.














