Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Info: BPN Luwu Timur Terbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, SHM Andi Hasan Berstatus Aktif

147
×

Info: BPN Luwu Timur Terbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, SHM Andi Hasan Berstatus Aktif

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor Berkas 10276/2026 pada 28 Juli 2026.

Surat tersebut menerangkan status administrasi sebidang tanah yang berada di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data yang tercantum dalam SKPT, bidang tanah tersebut telah terdaftar dan telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20261001.1.00898 atas nama Haji Andi Hasan. Luas tanah yang tercatat mencapai 8.865 meter persegi dengan asal hak berupa pemecahan, sementara status buku tanah dinyatakan aktif.

Selain itu, BPN juga menyatakan bahwa bidang tanah tersebut telah dipetakan dan memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 20261001.00570.

Dalam keterangan status sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa bidang tanah tersebut tidak sedang dibebani hak tanggungan, tidak terdapat blokir, tidak berada dalam status sita, serta tidak memiliki riwayat kasus berdasarkan data administrasi pertanahan yang tercatat saat surat diterbitkan.

SKPT tersebut diterbitkan atas permohonan Andi Masseuwa, lahir di Makassar pada 1 Oktober 1977, dengan keperluan pengurusan sertifikat yang dinyatakan hilang.

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh ATR/BPN untuk memberikan informasi mengenai status yuridis dan administrasi suatu bidang tanah berdasarkan data yang tersimpan di kantor pertanahan. Dokumen ini sering digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai proses administrasi pertanahan, termasuk pengurusan sertifikat yang hilang.

Meski demikian, SKPT bukan merupakan sertifikat hak atas tanah, melainkan dokumen yang menjelaskan kondisi administrasi pertanahan pada saat surat diterbitkan berdasarkan data yang tersedia di Kantor Pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *