Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Proses Pengosongan Laoli: Satpol PP Siapkan Hunian Sementara, Barang Warga Diamankan

77
×

Proses Pengosongan Laoli: Satpol PP Siapkan Hunian Sementara, Barang Warga Diamankan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, – Proses pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026), tidak hanya difokuskan pada penertiban kawasan, tetapi juga diupayakan berlangsung dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Di lapangan, tampak personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak membantu mengangkat barang-barang milik warga ke kendaraan agar tetap aman. Material bangunan berupa kayu hasil pembongkaran rumah juga disusun secara rapi dan ditutup menggunakan terpal untuk melindunginya dari hujan.

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan seluruh personel telah diinstruksikan agar menjalankan tugas secara profesional tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan dan kearifan lokal masyarakat.

“Kami menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kami memahami kondisi masyarakat sehingga seluruh proses dilakukan secara humanis dan menghormati kearifan lokal,” ujar Baharuddin saat dikonfirmasi.

Menurutnya, barang-barang milik warga yang berada di dalam rumah tidak dibiarkan berserakan. Petugas membantu mengamankan seluruh barang agar tetap terjaga selama proses pengosongan berlangsung.

Sebagai bentuk perhatian terhadap warga terdampak, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga telah menyiapkan lima unit rumah kos yang dapat ditempati sementara.

“Seluruh isi rumah kami amankan dengan baik. Pemerintah juga telah menyiapkan lima rumah kos sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak,” katanya.

Selain mengamankan barang-barang pribadi warga, petugas juga menata kayu hasil pembongkaran rumah secara rapi. Material tersebut kemudian ditutup menggunakan tenda terpal agar tidak rusak akibat cuaca.

“Kayu-kayu yang sudah dibongkar kami susun dengan rapi dan diberi penutup terpal agar tidak terkena hujan sehingga kondisinya tetap terjaga,” tambahnya.

Baharuddin juga memastikan mekanisme pemberian dana kerohiman telah disiapkan sesuai prosedur hukum. Dana kerohiman, kata dia, telah dititipkan melalui pengadilan dan dapat diambil oleh warga sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dana kerohiman sudah dititipkan melalui pengadilan dan saat ini sudah bisa diambil. Keputusan untuk mengambilnya sepenuhnya menjadi hak masing-masing warga,” pungkasnya. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *