Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemda Lutim: Orang Luar Jangan Ikut Campur

227
×

Petani Akui Lahan Laoli Milik Pemda Lutim: Orang Luar Jangan Ikut Campur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,– Operasi pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, berlangsung kondusif, Kamis, 30 Juli 2026.

Pengosongan lahan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Polres Luwu Timur, dan TNI guna menertibkan kawasan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sejumlah petani sempat bertahan di lokasi. Namun, di tengah proses penertiban muncul pengakuan dari salah seorang petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Ia menyatakan warga sejak awal mengetahui bahwa kawasan itu merupakan aset pemerintah daerah. Persoalan yang dipersoalkan, menurut dia, bukan status kepemilikan tanah, melainkan besaran santunan atas tanaman yang mereka kelola, sebagaiman di kutip dari media Saokareba.

Lahan seluas sekitar 394,5 hektare itu tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Kawasan tersebut merupakan lahan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk kini PT Vale Indonesia untuk pembangunan PLTA Karebbe.

Penyerahan lahan dilakukan melalui nota kesepahaman antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada 2006.

Pengosongan dilakukan sebagai bagian dari penyiapan kawasan yang direncanakan untuk pengembangan investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Rencana itu disebut tertunda akibat konflik penguasaan lahan yang belum tuntas.

Data pemerintah menunjukkan, dari 116 warga terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan berdasarkan hasil penilaian tim independen. Sementara 30 orang lainnya belum menerima karena belum menyetujui nilai santunan yang ditawarkan.

Iwan dan petani lainnya secara jelas sudah mengakui bahwa lahan di Dusun Laoli memang adalah milik atau aset Pemkab Luwu Timur, sebagaiman d

Iwan juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mayoritas petani lainnya, dulu memilih bertahan di lokasi tersebut.

“Na natau semuaji warga di sini sejarahnya ini lahan. Lahannya memang pemda. Kami kemarin ngotot karena mau ji ganti rugi tanaman (santunan) yang sesuai,” ujar Iwan di lokasi.

Iwan juga menyarankan agar pihak luar yang tidak mengetahui pasti konflik yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat, agar tidak ikut campur terlalu jauh.

“Itu juga orang luar (tidak berkepentingan), tidak usah mi masuk-masuk (ikut campur) ki di sini,” tandas Iwan.

Ia mengkhawatirkan semakin banyak pihak luar yang berusaha ikut campur, proses penyelesaian konflik di Laoli semakin panjang dan justru berlarut-larut. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *