Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

PDI Perjuangan Ingatkan Kasus Ambulans CSR, Desak Pemkab Benahi Tata Kelola Program

28
×

PDI Perjuangan Ingatkan Kasus Ambulans CSR, Desak Pemkab Benahi Tata Kelola Program

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menjadikan persoalan pengadaan ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu catatan dalam evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah. Fraksi menilai pengalaman tersebut perlu menjadi bahan pembenahan agar program serupa tidak kembali menghadapi persoalan hukum.

Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD mengenai pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis, 10 Juli 2026.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, mengatakan besarnya anggaran pembangunan semestinya berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, terutama di kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Namun ketika program berhenti di tingkat kelembagaan karena persoalan hukum, manfaat yang diharapkan tidak dapat dirasakan masyarakat,” kata Sukasman dalam penyampaian pandangan fraksi.

Menurut fraksi, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program disusun melalui perencanaan yang matang, didukung data yang akurat, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaannya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa program yang tidak berjalan sesuai rencana berpotensi mengurangi efektivitas belanja daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek perencanaan dan tata kelola menjadi perhatian yang harus diperkuat pada pelaksanaan program berikutnya.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *