Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Dugaan Perundungan di SMPN 1 Wasuponda, Suaib: Kami Tidak Pernah Mengabaikan

52
×

Dugaan Perundungan di SMPN 1 Wasuponda, Suaib: Kami Tidak Pernah Mengabaikan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — UPT SMPN 1 Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, memastikan penanganan persoalan siswa, termasuk dugaan perundungan, dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan sekolah.

Kepala UPT SMPN 1 Wasuponda, Muhammad Suaib, bersama guru dan tenaga kependidikan menyampaikan bahwa sekolah tidak mengabaikan persoalan yang melibatkan siswa. Setiap informasi atau laporan yang diterima, kata mereka, menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran dan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penjelasan tersebut disampaikan kepada media ini, Senin (10/8/2026), menyusul munculnya perhatian publik terhadap dugaan perundungan yang melibatkan siswa di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah dalam hal ini Kepsek SMP 1 Wasuponda, Muhammad Suaib menegaskan, bahwa mereka tetap menjalankan tanggung jawab untuk menangani setiap persoalan siswa yang diketahui atau dilaporkan kepada sekolah.

Ia bilang, penanganan perkara yang melibatkan anak tidak dapat dilakukan hanya dengan mendengar keterangan dari satu pihak. Sekolah perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa secara lebih utuh.

Dalam salah satu persoalan yang ditangani sekolah, pihak sekolah menyebut siswa berinisial NP.E, yang disebut dalam informasi yang beredar sebagai korban, juga diduga melakukan tindakan terhadap sejumlah teman sekelasnya.

Pihak sekolah menyebut bentuk tindakan yang diduga dilakukan antara lain pemukulan dan meludahi wajah seorang siswa perempuan.

Namun, informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak sekolah. Dugaan tindakan tersebut tetap membutuhkan verifikasi dan konfirmasi dari siswa yang bersangkutan, orang tua, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.

Orang Tua Dipanggil

Suaib mengatakan telah mengambil langkah dengan memanggil orang tua siswa yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan sekaligus memperoleh informasi dari kedua pihak. Sekolah tidak hanya menggali informasi mengenai siswa yang diduga melakukan tindakan perundungan, tetapi juga meminta penjelasan mengenai siswa yang disebut menjadi korban.

Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian persoalan siswa agar keputusan yang diambil tidak didasarkan pada informasi sepihak.

“Pemanggilan orang tua dilakukan untuk mendapatkan informasi dari kedua pihak,” ujar Suaib lagi.

Sekolah menilai proses tersebut penting karena persoalan yang melibatkan siswa tidak hanya menyangkut penegakan aturan, tetapi juga pembinaan terhadap anak.

Tak Mengetahui Dugaan Perundungan terhadap NP.E

Mengenai dugaan perundungan yang disebut dialami NP.E, pihak sekolah mengatakan tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Menurut sekolah, tidak pernah ada laporan yang diterima pihak sekolah terkait dugaan perundungan terhadap NP.E. Karena itu, sekolah menyatakan tidak dapat melakukan penanganan terhadap peristiwa yang tidak diketahui atau belum dilaporkan kepada pihak sekolah.

Meski begitu, ketiadaan laporan kepada sekolah tidak serta-merta membuktikan bahwa dugaan perundungan tersebut tidak terjadi. Kepastian mengenai peristiwa itu tetap membutuhkan penelusuran dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Sekolah menyatakan siap menindaklanjuti apabila terdapat laporan atau informasi baru yang dapat ditelusuri.

Sekolah Janjikan Penanganan Sesuai Mekanisme

Muhammad Suaib menegaskan sekolah memiliki kewajiban menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman bagi seluruh siswa.

Karena itu, setiap laporan dugaan perundungan yang masuk akan diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. Sekolah juga menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu versi peristiwa.

“Sekolah tidak pernah mengabaikan setiap laporan yang masuk. Jika ada siswa yang mengalami perundungan dan melaporkannya kepada pihak sekolah, tentu akan langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Suaib.

Dalam menangani persoalan yang melibatkan anak, sekolah menyatakan pendekatan pembinaan tetap menjadi bagian penting. Identitas dan kepentingan siswa juga perlu dilindungi selama proses penanganan berlangsung.

Pihak sekolah berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dengan mendengarkan seluruh pihak dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

“Bagi sekolah, persoalan perundungan bukan sekadar soal siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang lebih penting adalah memastikan setiap dugaan kekerasan terhadap siswa ditangani secara serius, sekaligus memastikan siswa yang terlibat memperoleh perlindungan dan pembinaan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Rama/Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *